Silsilah Hadits-Hadits Dla’if Pilihan (2)
[Besar-besarkan Qurban...]
Karya Syaikh al-Albany

Mukaddimah

Pada menjelang hari-hari ‘Idul Qurban ini banyak kita dengar para khatib membacakan hadits-hadits yang intinya memberikan sugesti agar kita berkurban, tetapi kadangkala di antara hadits-hadits tersebut banyak yang perlu ditinjau ulang lagi, apakah kualitasnya terjamin alias dapat dijadikan hujjah atau kah tidak.?

Salah satunya adalah hadits yang kita kaji kali ini, silahkan simak selanjutnya.!!

Teks Hadits “Besar-besarkan qurban-qurban kamu sebab ia akan menjadi kendaraanmu di atas shirath (kelak).”

Kualitas hadits: Tidak ada asalnya dengan lafazh semacam ini.

Ibn ash-Shalaah berkata, “Hadits ini tidak dikenal dan tidak tsabit (valid).”

Dinukil oleh syaikh Isma’il al-‘Ajluny di dalam kitab Kasyf al-Khafaa`, sebelumnya dinukil oleh Ibn al-Mulaqqin di dalam kitab al-Khulashah (Jld.II, h.164), dia menambahkan, “Menurutku, pengarang Musnad al-Firdaus menisbatkannya dengan lafazh “Istafrihuu” sebagai ganti lafazh “’Azhzhimuu” (di atas). Kedua-duanya bermakna, “Berkurbanlah dengan qurban yang mahal, kuat dan gemuk.”

Syaikh al-Albany mengomentari: “Dan sanadnya Dla’if Jiddan (lemah sekali).

(Lihat, Silsilah al-Ahaadiits adl-Dla’ifah Wa al-Mawdluu’ah Wa Atsaruha as-Sayyi` Fi al-Ummah, Jld.I, h.173-174, no.74)

Di dalam buku yang sama, jld.III, h.411, no.1255, Syaikh al-Albany mengetengahkan hadits lainnya yang semakna dengan hadits di atas, hanya berbeda lafazh saja, yaitu dengan teks:

Syaik al-Albany mengomentari:
Kualitasnya Dla’if Jiddan (Lemah Sekali). Hadits ini diriwayatkan oleh adl-Dliyaa` di dalam kitab al-Muntaqa Min Masmuu’aatihi Bi Marw (Jld.II, h.33), dari Yahya bin ‘Ubaidullah, dari ayahnya, dia berkata, ‘Aku mendengar Abu Hurairah berkata, … Lalu ia menyebutkannya secara marfu’.”

Menurutku (Syaikh al-Albany):

“Sanad ini Dla’if Jiddan . Alasannya, ada cacat pada periwayat bernama Ibn ‘Ubaidullah bin ‘Abdullah bin Mawhib al-Madany. Ahmad berkata, ‘Ia bukan periwayat yang Tsiqah.’ Ibn Abi Hatim dari ayahnya berkata, “Ia seorang periwayat hadits yang lemah, bahkan hadits yang diriwayatkannya Munkar Jiddan.” (Hadits Munkar adalah hadits yang diriwayatkan oleh periwayat yang lemah bertentangan dengan riwayat-riwayat para periwayat yang Tsiqat-red.,).

Imam Muslim dan an-Nasa`iy berkata, “Haditsnya ditinggalkan (tidak digubris).”

Sedangkan ayahnya, ‘Ubaidullah adalah seorang periwayat yang Majhul (anonim).

Imam asy-Syafi’iy dan Ahmad berkata (lafazh ini berasal dari Ahmad), “Ia periwayat yang tidak dikenal.”

Sedangkan Ibn Hibban memasukkannya dalam kitabnya “ats-Tsiqaat” yang berkata, “Anaknya, Yahya meriwayatkan darinya, padahal ia tidak ada apa-apanya sedangkan ayahnya seorang periwayat yang Tsiqah. Terjadinya hadits-hadits Munkar pada haditsnya karena bersumber dari anaknya, Yahya.”

Kemudian saya (Syaikh al-Albany) melihat bahwa al-Hafizh Ibn Hajar dalam bukunya Talkhiish al-Habiir (Jld.IV, h.138) berkata, “Dikeluarkan oleh pengarang Musnad al-Firdaus dari jalur Yahya bin ‘Ubaidullah bin Mawhib…Dan Yahya adalah seorang periwayat yang Dla’if Jiddan.”

(Lihat, Silsilah al-Ahaadiits adl-Dla’ifah Wa al-Mawdluu’ah Wa Atsaruha as-Sayyi` Fi al-Ummah, Jld.III, h.411, no.1255)

[Berbincang-bincang Di Masjid…]

(Karya Syaikh al-Albani)

Mukaddimah

Ada sementara orang yang beranggapan bahwa memperbincangkan masalah-masalah duniawi di dalam masjid tidak dibolehkan.

Barangkali hal itu mereka lakukan karena ghirah diniyyah (semangat keagamaan) mereka dan rasa penghormatan yang tinggi terhadap masjid, sekali pun ada banyak di antara mereka pula yang entah secara sadar atau tidak juga mencemari keagungan masjid, seperti merokok di dalamnya saat ada acara tertentu padahal bau rokok dalam banyak hal lebih tidak sedap dari bau bawang yang Rasulullah melarang orang yang memakannya (tidak mencuci mulutnya dengan bersih hingga hilang) untuk mendekati masjid.

Nah, benarkah ngobrol-ngobrol tentang dunia tidak dibolehkan di masjid? Apakah kualitas hadits mengenainya dapat dipertanggung-jawabkan? Silahkan simak!

Naskah Hadits

“Berbincang-bincang di masjid akan memakan kebaikan-kebaikan sebagaimana binatang-binatang ternak memakan rerumputan.”

Kualitas Hadits

Hadits ini Tidak ada asal (dasar)-nya.

Takhrij Hadits

Hadits ini diketengahkan oleh al-Ghazali di dalam kitabnya Ihyaa` ‘Uluumid Din (I/136). Kemudian, pentakhrij hadits kitab ini, al-Hafizh al-‘Iraqi berkata, “Aku tidak menemukan akar (dasar)-nya.” Hal ini juga dicatat al-Hafizh di dalam kitab Takhrij al-Kasysyaaf.

‘Abdul Wahhab bin Taqiyuddin as-Subki di dalam kitab Thabaqaat asy-Syaafi’iyyah (IV/145147), “Aku tidak menemukan sanadnya.”

Sedangkan teks yang masyhur dalam perbincangan orang-orang (dari mulut ke mulut) berbunyi, “Pembicaraan yang mubah (dibolehkan, bukan haram) di masjid akan memakan semua kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar” padahal itu itu juga.

(SUMBER: Silsilah al-Ahaadiits adl-Dla’iifah Wa al-Mawdluu’ah Wa Atsaruha as-Sayyi` Fii al-Ummah karya Syaikh al-Albani, Jld.I, h.60, no.4)

Barangsiapa Yang Tidur Setelah 'Ashar...]
(Karya Syaikh al-Albani)

Mukaddimah

Selama ini barangkali banyak di antara kita yang masih beranggapan bahwa tidur setelah ‘Ashar tidak dibolehkan dengan berpegang kepada hadits ini.
Nah, benarkah demikian? Apakah hadits tersebut dapat dipertanggungjawabkan? Berikut penjelasannya!


Naskah Hadits

“Barangsiapa yang tidur setelah ‘Ashar, lalu akalnya dicuri (hilang ingatan), maka janganlah sekali-sekali ia mencela selain dirinya sendiri.”

Kualitas Hadits

Hadits ini DHA’IF (LEMAH).

Takhrij Hadits

Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Hibban di dalam kitabnya adh-Dhu’afaa’ Wa al-Majruuhiin (I:283) melalui jalur Khalid bin al-Qasim, dari al-Layts bin Sa’d, dari ‘Uqail, dari az-Zuhri, dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah secara Marfu’.

Ibnu al-Jawzi juga mengemukakan hadits ini di dalam kitabnya al-Mawdhuu’aat (III:69), ia berkata, “Tidak SHAHIH, Khalid seorang pembohong. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibn Lahii’ah yang mengambilnya dari Khalid lalu menisbatkannya kepada al-Layts.

Imam as-Suyuthi di dalam al-La’aali (II:150) berkata, “al-Hakim dan periwayat lainnya mengatakan, Khalid hanya menyisipkan nama al-Layts dari hadits Ibn Lahii’ah.”

Kemudian as-Suyuthi menyebutkannya dari jalur Ibn Lahii’ah, terkadang ia berkata, “Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya secara marfu’.” Terkadang ia berkata, “Dari Ibn Syihab (az-Zuhri-red), dari Anas secara marfu’.

Ibn Lahii’ah dinilai Dha’if karena hafalannya. Ia juga meriwayatkan dari jalur lain: dikeluarkan oleh Ibn ‘Adi dalam al-Kaamil (I:211); as-Sahmi di dalam Taarikh Jurjaan (53), darinya (Ibn Lahii’ah), dari ‘Uqail, dari Makhul secaa marfu’ dan mursal. Keduanya (Ibn ‘Adi dan as-Sahmi mengeluarkannya dari jalur Marwan, yang berkata, “Aku bertanya kepada al-Layts bin Sa’d – karena au pernah melihatnya tidur setelah ‘Ashar di bulan Ramadhan-, ‘Wahai Abu al-Harits! Kenapa kamu tidur setelah ‘Ashar padahal Ibn Lahii’a telah meriwayatkan hadits seperti itu kepada kita..[Marwan kemudian menyebutkan teks hadits di atas]. Maka al-Layts menjawab, “Aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang berguna bagiku hanya karena hadits Ibn Lahii’ah dari ‘Uqail.!”

Kemudian Ibn ‘Ad juga meriwayatkan dari jalur Manshur bin ‘Ammar, ia berkata, ‘Ibn Lahii’ah menceritakan kepada kami’, dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya.’

Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan Abu Nu’aim di dalam ath-Thibb an-Nabawi (II:12), dari ‘Amr bin al-Hushain, dari Ibn ‘Ilaatsah, dari al-Awza’i, dari az-Zuhri, dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah secara marfu’. ‘Amr bin al-Hushain ini adalah seorang pembohong sebagaimana yang dikatakan al-Khathib dan ulama hadits lainnya. ia periwayat hadits lain tentang keutamaan ‘Adas (sejenis makanan. Kualitas hadits ini adalah palsu. Lihat: silsilah al-Ahaadits adh-Dha’iifah Wa al-Mawdhuu’ah karya Syaikh al-Albani, no.40, Jld.I, hal.114-red)

Komentar Syaikh al-Albani

Saya sangat terpukau dengan jawaban al-Layts tersebut di mana hal itu menunjukkan kefaqihan dan keilmuannya. Tentunya, tidak aneh sebab ia termasuk salah satu dari ulama tokoh kaum Muslimin dan seorang ahli fiqih yang terkenal.

Dan saya tahu persis, banyak syaikh-syaikh saat ini yang enggan untuk tidur setelah ‘Ashar sekali pun mereka membutuhkan hal itu. Jika dikatakan kepadanya bahwa hadits mengenai hal itu adalah Dha’if (lemah), pasti ia langsung menjawab, “Hadits Dha’if boleh diamalkan dalam Fadha’il al-A’maal (amalan-amalan yang memiliki keutamaan).!”

Karena itu, renungkanlah perbedaan antara kefaqihan Salaf (generasi terdahulu) dan keilmuan Khalaf (generasi yang datang setelah mereka dan lebih diidentikkan dengan mereka yang pemahamannya, khususnya dari sisi ‘Aqidah bertolak belakang dengan Salaf, wallahu a’lam-red).

(SUMBER: Silsilah al-Ahaadiits adl-Dla’iifah Wa al-Mawdluu’ah Wa Atsaruha as-Sayyi` Fii al-Ummah karya Syaikh al-Albani, Jld.I, hal.113-114, no.39, dengan sedikit perubahan

 

Ziarah Kubur Ortu Setiap Jum'at, Berpahala?] (Karya Syaikh al-Albani)

PENDAHULUAN

Kajian kali ini menyoroti masalah yang sering dilakukan banyak orang dan menganggapnya sebagai bentuk ibadah yang harus melakukan, yaitu berziarah kubur setiap hari Jum’at.
Apakah perbuatan ini ada landasannya? Apakah hadits yang berkenaan dengan itu dapat dipertanggungjawabkan keshahihannya.

HADITS PERTAMA:

“Barangsiapa yang menziarahi kuburan kedua ibu bapaknya atau salah satu dari keduanya setiap hari Jum’at, niscaya akan diampuni baginya dan dicatat sebagai bakti (kepada keduanya).”

Kualitas Hadits: MAWDHU’ (PALSU)

Syaikh al-Albani mengatakan, hadits ini dikeluarkan oleh ath-Thabarani di dalam kitabnya ‘al-Jami’ ash-Shaghir’ (hal.199) dan di dalam ‘al-Jami’ al-Ausath’ (I:84). Al-Ashbihani juga menukil darinya di dalam kitabnya ‘at-Targhib’ (II:228), dari jalur Muhammad bin an-Nu’man bin Abdurrahman, dari Yahya bin al-‘Ala’ al-Bajali, dari Abdul Karim, Abi Umayyah, dari Mujahid, dari Abu Hurairah secara Marfu’.

‘Illat (Penyakit) hadits ini terletak pada periwayatnya yang bernama Muhammad bin an-Nu’man dan Yahya bin al-‘Ala’ al-Bajali. Imam adz-Dzahabi di dalam kitabnya ‘Miiizaan al-I’tidaal’ berkata, “Ia (Muhammad bin an-Nu’man) adalah periwayat yang Majhul (anonim), Demikian yang dinyatakan al-‘Uqaili sedangkan Yahya adalah periwayat yang ditinggalkan (Matruk).”

Para ulama sepakat menyatakan bahwa Yahya adalah periwayat yang Dla’if, bahkan oleh al-Waki’ dan Imam Ahmad dinyatakan sebagai pembohong. Imam Ahmad mengatakan, “Ia seorang pembohong, suka memalsukan hadits.” Hal senada juga dikatakan oleh Ibn ‘Adi

‘Illat lainnya -menurut Syaikh al-Albani- adalah Idhthiraab (inkonsistensi dalam periwayatannya).

Ibnu Abi Hatim pernah menanyakan perihal hadits Mudhtharib ini kepada ayahnya (Abu Hatim), yaitu hadits yang diriwayatkan Abu Musa Muhammad bin al-Mutsanna, dari Muhammad bin an-Nu’man, Abi an-Nu’man al-Bahili, dari Yahya bin al-‘Ala’, dari pamannya, Khalid bin ‘Amir, dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW mengenai seorang laki-laki yang mendurhakai kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya, lalu keduanya meninggal dunia, lantas ia (orang tersebut, sang anak-red) datang ke kuburannya setiap malam. Abu Hatim mengatakan, “Sanad hadits ini Mudhtharib, matan (teks)nya sangat Munkar, sepertinya ia hadits MAWDHU’.”

HADITS KEDUA:

“Barangsiapa yang menziarahi kuburan kedua orangtuanya setiap hari Jum’at, lalu membaca (surat Yaasiin) di sisi keduanya (di sisinya), niscaya diampuni baginya sebanyak bilangan setiap ayat atau huruf (yang dibacanya-red)”

Kualitas Hadits: MAWDHU’ (PALSU)

Syaikh al-Albani mengatakan, hadits ini diriwayatkan oleh Ibn ‘Ady (I:286), Abu Nu’aim di dalam Akhbaar Ashbihaan (II:344-345), Abdul Ghani al-Maqdisi di dalam as-Sunan (II:91) dari jalur Abu Mas’ud, Yazid bin Khalid (ia berkata), telah menceritakan kepada kami ‘Amr bin Ziyad (yang berkata), telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaim ath-Tha’ifi, dari Hisyam bin ‘Urwah, dari ayahnya (‘Urwah), dari ‘Aisyah, dari Abu Bakar ash-Shiddiq secara marfu’.

Sebagian ahli hadits menulis -menurut saya (al-Albani), ia adalah Ibn al-Muhibb atau adz-Dzahabi- di atas anotasi lembaran ‘Sunan al-Maqdisi’, bunyinya: “Ini adalah hadits yang tidak Tsabit (Valid).”

‘Illat (penyakit) hadits ini terletak pada periwayatnya yang bernama ‘Amr bin Ziyad. Ia dituduh suka mencuri hadits dari para periwayat yang Tsiqat (terpercaya) dan memalsukan hadits. Di antara ulama yang menyatakan demikian adalah Ibn ‘Ady dan ad-Daruquthni.

Imam as-Suyuthi mengatakan bahwa hadits ini memiliki pendukung (syahid) sehingga ia hanya dikatakan ‘Dha’if’ saja, bukan Mawdhu’ (palsu) tetapi Syaikh al-Albani menolak anggapan itu karena yang dijadikan ‘Syahid’ oleh as-Suyuthi itu adalah hadits pertama di atas (dalam kajian ini) yang juga adalah hadits MAWDHU’ sehingga tidak layak menjadi Syahid. Ada dua alasan: Pertama, karena secara makna keduanya berbeda, kecuali dalam makna ‘ziarah’ secara mutlak. Kedua, seperti yang disebutkan al-Munawi di dalam syarahnya terhadap a-Jami’ ash-Shaghir bahwa Ibn al-Jawzi telah menilai hadits itu Mawdhu’ namun oleh as-Suyuthi dinyatakan ada Syahidnya tetapi pendapat ini adalah tidak tepat karena menurut Ahli hadits, adanya beberapa syahid tidak berpengaruh pada hadits yang kualitasnya Mawdhu’, bahkan hadits Dha’if dan semisalnya sekali pun.

Syaikh al-Albani mengatakan, “Hadits ini menunjukkan dianjurkannya membaca al-Qur’an di sisi kuburan tetapi kenyataannya di dalam sunnah yang benar tidak terdapat dalil yang menguatkan hal itu bahkan (sunnah yang benar) menunjukkan bahwa yang disyari’atkan ketika berziarah kubur hanyalah memberi salam kepada Ahli kubur dan mengingat akhirat. Itu saja.! Dan seperti inilah amalan para ulama Salaf ash-Shalih.

Jadi, membaca al-Qur’an di sisi kuburan itu adalah Bid’ah Makruuhah. Demikian seperti yang dinyatakan sejumlah ulama terdahulu seperti Abu Hanifah, Imam Malik dan imam Ahmad dalam sebuah riwayat sebagaimana yang dimuat dalam kitab Syarh al-Ihya’ karya az-Zabidi (II:285). Di dalam bukunya ini, az-Zabidi mengatakan, “karena tidak ada as-Sunnah yang menyatakan seperti itu…” Selanjutnya az-Zabidi menyebutkan pendapat ulama yang lain, yang menyatakan tidak makruh seraya berargumentasi dengan riwayat yang dinisbatkan pada Ibn ‘Umar bahwa ia mewasiatkan agar dibacakan di atas kuburannya ketika akan dikuburkan pembukaan surat al-Baqarah dan penutupnya.

Tetapi Syaikh al-Albani mengomentari dengan mengatakan, “Atsar ini tidak sahih dinisbatkan kepadanya (Ibn ‘Umar). Kalau pun shahih, maka hanya menunjukkan pembacaannya ketika akan dikuburkan, bukan secara mutlak seperti yang nampak. Karena itu, wahai saudaraku, sesama Muslim! Berpeganglah dengan as-Sunnah, hindarilah bid’ah sekali pun dipandang baik oleh banyak orang sebab setiap bid’ah adalah kesesatan sebagaimana dalam sabda Nabi SAW.”

(SUMBER: Silsilah al-Ahaadiits adh-Dha’iifah Wal Mawdhuu’ah karya Syaikh al-Albani, Jld.I, no.49 dan 50, dengan sedikit diringkas)

 

ISLAMIC MEDIA
ISLAMIC.XTGEM.COM
HOME


Ring ring