A. Pengertian
Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa
Sallam secara terpisah selama 23 tahun dimana beliau lebih
banyak menghabiskannya di Mekkah. Dalam hal ini, Allah
Ta'ala berfirman (artinya),
"Dan al-Qur'an itu telah Kami turunkan dengan
berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan
kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian." (Q.s.,al-Isrâ`:106)
Oleh karena itu, para ulama membagi al-Qur'an kepada dua
bagian, yaitu Makkiy dan Madaniy:
1. Makkiy adalah ayat/surat yang diturunkan kepada Nabi
Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam sebelum beliau berhijrah ke
Madinah
2. Madaniy adalah ayat/surat yang diturunkan kepada Nabi
Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam setelah beliau berhijrah ke
Madinah
Berdasarkan hal ini, maka firman Allah Ta'ala (artinya),
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan
telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai
Islam itu jadi agamamu." (Q.s.,al-Mâ`idah:3)
Termasuk ayat Madaniyyah sekalipun diturunkan kepada Nabi
Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam pada saat haji Wadâ' di 'Arafah,
Mekkah. (karena turun ketika Nabi sudah berhijrah ke Madinah-red.,)
Di dalam kitab Shahîh al-Bukhariy dari 'Umar bin al-Khaththab
radliyallâhu 'anhu bahwasanya dia berkata, "Kami sudah
mengetahui hari itu dan tempat dimana ayat tersebut
diturunkan kepada Nabi. Ia turun saat beliau sedang berdiri
(wuquf) di 'Arafah, pada hari Jum'at."
B. Keistimewaan Makkiy Atas Madaniy
1. Dari Sisi Uslub (Gaya Bahasa)
Bisanya ayat Makkiyyah memiliki uslub yang kuat dan
Khithâb (gaya bicara) nya keras karena kebanyakan
orang-orang yang diajak bicara masih menunjukkan
keberpalingan dan kecongkakan sehingga yang pantas hanya
gaya seperti itu. (silahkan baca dua surat: al-Muddatstsir
dan al-Qamar)
Sedangkan ayat Madaniyyah, biasanya memiliki uslub yang
lembut dan Khithab-nya ringan (enteng) karena kebanyakan
orang yang diajak bicara sudah menunjukkan sikap
penerimaan dan ketundukan. (silahkan baca surat al-Maidah)
Biasanya ayat Makkiyyah singkat-singkat namun kuat
hujjah (daya debat)-nya karena kebanyakan orang-orang
yang diajak bicara masih menunjukkan sikap pembangkangan
dan penentangan sehingga selayaknya diajak bicara sesuai
dengan kondisi mereka. (Silahkan baca surat ath-Thur)
Sedangkan ayat Madaniyyah, biasanya panjang-panjang dan
menyebutkan tentang hukum-hukum secara bebas tanpa
dimaksudkan untuk berhujjah (mendebat) karena kondisi
orang-orang yang diajak bicara memang sudah layak
demikian. (Silahkan baca ayat di dalam surat al-Baqarah)
2. Dari Sisi Tema
Biasanya pada ayat Makkiyyah terdapat penetapan
tauhid dan 'aqidah yang lurus, khususnya yang berkenaan
dengan tauhid Uluhiyyah dan iman kepada hari kebangkitan
karena kebanyakan orang-orang yang diajak bicara masih
mengingkari hal itu.
Sedangkan pada ayat Madaniyyah, biasanya berisi rincian
tentang masalah ibadah dan mu'malat karena orang-orang
yang diajak berbicara sudah tertanam di hati mereka
tauhid dan 'aqidah yang lurus sehingga mereka amat
membutuhkan rincian tentang masalah-masalah ibadah dan
mu'amalat tersebut.
Pada ayat Madaniyyah banyak menyinggung tentang
jihad dan hukum-hukumnya serta orang-orang Munafiqun dan
kondisi-kondisi mereka karena kondisinya memang menuntut
demikian, yaitu telah disyari'atkannya jihad dan
munculnya kaum Munafiqun. Hal ini berbeda dengan
ayat-ayat Makkiyyah.
C. Faedah-Faedah Mengetahui Madaniy Dan Makkiy
Mengetahui Makkiy dan Madaniy merupakan salah satu dari
jenis-jenis ilmu-ilmu al-Qur'an yang amat penting. Karena di
dalamnya terdapat beberapa faedah, diantaranya:
Balaghah al-Qur'an tampil dalam tingkatannya yang
paling tinggi dimana ia berbicara kepada setiap kaum
sesuai tuntutan kondisi mereka; kuat dan keras atau
lembut dan ringan (enteng).
Munculnya hikmah pensyari'atan dalam pencapaiannya
yang paling tinggi. Yaitu, ia turun secara bertahap
sedikit demi sedikit berdasarkan umat per-umat dengan
melihat tuntutan kondisi orang-orang yang diajak bicara
tersebut dan kesiapan mereka di dalam menerima dan
melaksanakannya.
Mendidik para Da'i kepada Allah dan mengarahkan
mereka agar mengikuti cara-cara al-Qur'an baik di dalam
uslub ataupun temanya dengan melihat kondisi orang-orang
yang diajak bicara. Yaitu, dengan memulai dari yang
paling penting dan paling penting. Dalam artian,
menggunakan cara keras pada tempatnya (momennya) dan
cara ringan pada tempatnya pula.
Membedakan antara an-Nâsikh (ayat-ayat yang
menghapus) dan al-Mansûkh (ayat-ayat yang dihapus)
sekiranya terdapat dua ayat; satu Makkiyyah dan satu
lagi Madaniyyah. Dalam hal ini, memang pada keduanya
syarat-syarat Naskh (penghapusan) memang sudah
teralisasi. Dengan begitu, ayat Madaniyyah adalah
sebagai penghapus (Nâsikh) hukum yang berlaku pada ayat
Makkiyyah karena ayat Madaniyyah datang
belakangan.Wallâhu a'lam
(SUMBER: Ushûl Fi at-Tafsîr, karya Syaikh Muhammad bin
Shâlih al-'Utsaimîn, h.16-18) |