Khutbah Rasulullah
dan Piagam Madinah
Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam memasuki
kota Madinah pada bulan Rabi'ul Awal dan menetap di sana. Kemudian
pada bulan Shafar tahun berikut beliau mem-bangun masjid dan tempat
tinggal beliau. Lalu kaum Anshar yang merupakan penduduk asli kota
Madinah berbondong-bondong masuk Islam sehingga tidak tersisa satu
rumah pun melainkan penghuninya telah memeluk Islam. Kecuali
beberapa kabilah seperti Khatmah, Waqif, Wail dan Umayyah, mereka
adalah kabilah dari suku Aus. Mereka tetap bersikeras di atas
kemusyrikan.
Khutbah pertama yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi
Wa Sallam -menurut riwayat yang sampai kepadaku dari Abu Salamah bin
Abdurrahman dan aku berlindung kepada Allah dari mengada-ada atas
nama Rasulullah- adalah beliau berdiri di hadapan mereka lalu
mengucapkan hamdalah dan memuji Allah Ta'ala kemudian berkata:
"Amma ba'du, wahai sekalian manusia, persiapkanlah bekal untuk
dirimu kelak. Demi Allah ketahuilah bahwa masing-masing kalian akan
dikejutkan dengan kematian hingga ia meninggalkan kambing-kambingnya
tanpa penggembala. Kemudian Allah akan berbicara kepadanya tanpa
melalui penerjemah dan tanpa penghalang: "Bukankah rasul-Ku telah
datang kepadamu dan menyampaikannya kepadamu? Bukankah Aku telah
mencurahkan harta kepadamu dan Aku lebihkan bagimu? Lalu apa yang
telah engkau lakukan untuk bekal dirimu?" Ia menoleh ke kanan dan ke
kiri namun ia tidak melihat apapun. Lalu ia melihat ke depan namun
yang terlihat olehnya hanyalah Neraka jahannam. Maka barangsiapa
dapat menjaga wajahnya dari api Neraka meskipun dengan sebiji kurma
hendaklah ia lakukan. Bagi yang tidak punya maka cukup dengan
perkataan yang elok. Karena setiap kebaikan akan dilipatganda-kan
pahalanya sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat."
As-Salaamu 'alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu.
Dalam kesempatan berikutnya Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam
berkhutbah:
"Segala puji hanyalah milik Allah semata, saya memujiNya, memohon
pertolongan kepadaNya dan berlindung kepadaNya dari keburukan diri
kami dan dari kejelekan amal kami. Barangsiapa diberi hidayah oleh
Allah niscaya tidak ada yang dapat menyesatkannya. Barangsiapa yang
disesatkan olehNya niscaya tidak ada satu pun yang dapat memberinya
hidayah. Saya bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah dengan
benar kecuali Allah semata tiada sekutu bagiNya. Sesungguhnya
sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sungguh beruntunglah orang
yang Allah hiasi hatinya dengan Kitabullah dan memasukkannya ke
dalam Islam setelah kekafirannya serta lebih memilih Kitabullah
daripada perkataan-perkataan manusia. Karena sesungguhnya Kitabullah
adalah sebaik-baik dan seindah-indah perkataan.
Cintailah apa yang dicintai Allah dan cintailah Allah dengan
sepe-nuh hati kalian, janganlah kalian bosan membaca Kalamullah dan
dzikrullah. Dan janganlah sampai hati kalian mengeras, karena Allah
akan memilih dan mengistimewakan dari setiap apa yang telah
dicipta-kanNya. Allah telah menamakannya sebagai amal yang terpilih
dan terbaik {Yaitu Allah telah menamakan dzikir dan tilawah
Al-Qur'an sebagai amal-amal pilihan yang terbaik, dalilnya firman
Allah: "Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan
memilihnya." (Al-Qashash: 68)}
Dan mengistimewakan sebagian hambaNya {Yaitu Allah menamai sebagian
hambaNya dengan Mushthafa (hamba pilihan)}. Cintailah perkataan
yang baik dan cintai juga perkara halal dan haram yang telah
ditetapkan bagi kalian. Sembahlah Allah semata janganlah berbuat
syirik kepada-Nya. Bertakwalah dengan sebenar-benar takwa. Jujurlah
karena Allah dalam bertutur kata. Dan hendaklah kalian saling
mencintai karena Allah. sesungguhnya Allah pasti marah bila
perjanjianNya dilanggar." Was salamu 'alaikum.
Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam menulis sebuah piagam buat
kaum Muhajirin dan Anshar berisi perjanjian damai dengan kaum Yahudi
di Madinah, Rasulullah membiarkan mereka tetap memeluk agama mereka
dan tidak mengusik harta benda mereka. Rasulullah menetapkan
beberapa persyaratan kepada mereka, beliau menulis sebagai berikut:
Bismillahirrahmanirrahim,
Ini adalah kitab yang ditulis oleh Muhammad Nabiyullah buat kaum
mukminin muslimin dari kalangan Quraisy dan Yatsrib, orang-orang
yang mengikuti dan menyertai mereka serta berjuang bersama mereka.
Bahwa mereka adalah umat yang satu. Kaum Muhajirin Quraisy tetap
sebagaimana status mereka dahulu (Yakni status sebelum masuk Islam),
saling bantu-membantu dalam membayar diyat di antara mereka serta
menebus saudara mereka yang tertawan dengan cara yang ma'ruf dan
adil terhadap kaum mukminin. Bani 'Auf juga sebagaimana status
mereka dahulu saling bantu memban-tu dalam membayar diyat
sebagaimana dahulu, setiap kelompok menebus saudara mereka yang
tertawan dengan cara yang ma'ruf dan adil terhadap kaum mukminin.
Bani Sa'idah juga sebagaimana status mereka dahulu saling bantu
membantu dalam membayar diyat sebagaimana dahulu, setiap kelompok
menebus saudara mereka yang tertawan dengan cara yang ma'ruf dan
adil terhadap kaum mukminin.
Bani Al-Harits juga sebagaimana status mereka dahulu saling bantu
membantu dalam membayar diyat sebagai-mana dahulu, setiap kelompok
menebus saudara mereka yang tertawan dengan cara yang ma'ruf dan
adil terhadap kaum mukminin.
Bani Jusyam juga sebagaimana status mereka dahulu saling bantu
membantu dalam membayar diyat sebagaimana dahulu, setiap kelompok
menebus saudara mereka yang tertawan dengan cara yang ma'ruf dan
adil terhadap kaum mukminin.
Bani An-Najjar juga sebagaimana status mereka dahulu saling bantu
membantu dalam membayar diyat sebagaimana dahulu, setiap kelompok
menebus saudara mereka yang tertawan dengan cara yang ma'ruf dan
adil terhadap kaum mukminin.
Bani Amru bin 'Auf juga sebagaimana status mereka dahulu saling
bantu membantu dalam membayar diyat sebagaimana dahulu, setiap
kelompok menebus saudara mereka yang tertawan dengan cara yang
ma'ruf dan adil terhadap kaum mukminin. Bani An-Nabiit juga
sebagaimana status mereka dahulu saling bantu membantu dalam
membayar diyat sebagaimana dahulu, setiap kelompok menebus saudara
mereka yang tertawan dengan cara yang ma'ruf dan adil terhadap kaum
mukminin. Bani Al-Aus juga sebagaimana status me-reka dahulu saling
bantu membantu dalam membayar diyat sebagaimana dahulu, setiap
kelompok menebus saudara mereka yang tertawan dengan cara yang
ma'ruf dan adil terhadap kaum mukminin.
Sesungguhnya kaum mukminin tidak membiarkan saudaranya terlilit
utang dan tanggungan yang berat dengan memberikan secara ma'ruf
bantuan kepadanya dalam membayar tebusan ataupun diyat. Dan tidak
mengikat perjanjian dan transaksi apapun terhadap budak saudaranya
sesama mukmin tanpa sepengetahuannya. Sesungguhnya kaum muk-minin
mencegah saudaranya yang berbuat jahat atau hendak berbuat zhalim,
dosa, pelanggaran dan kerusakan di tengah mereka. Mereka semua
saling bahu-membahu dalam mengatasinya. Meskipun pelakunya adalah
anak salah seorang dari mereka. Seorang mukmin tidak boleh membunuh
saudaranya sesama mukmin karena tuntutan qishash orang kafir dan
tidak boleh menolong orang kafir atas kaum mukminin.
Sesungguhnya perlindungan Allah itu berlaku untuk semua lapisan kaum
mukminin. Allah melindungi orang yang dilindungi seorang muk-min
walaupun derajatnya rendah. Sesungguhnya kaum mukminin saling
melindungi satu sama lainnya terhadap orang lain. Dan bahwasanya
siapa saja yang mengikuti kami dari kalangan Yahudi maka ia berhak
men-dapat pembelaan dan patut diteladani, tidak akan dizhalimi,
tidak akan dibiarkan kepada orang yang memerangi mereka. Dan
sesungguhnya per-damaian yang dilakukan oleh setiap kaum mukminin
itu sama statusnya.
Seorang mukmin tidak boleh mengadakan perdamaian dengan orang kafir
di medan pertempuran fi sabilillah kecuali dengan persyaratan yang
adil dan sama rata.
Setiap pejuang yang turut berperang bersama kaum muslimin harus
saling bahu membahu sesama mereka. Sesungguhnya setiap kaum mukminin
harus menuntut balas atas darah saudaranya yang ditumpahkan fi
sabilillah. Sesungguhnya kaum mukminin muttaqin berada di atas
petunjuk yang terbaik dan paling lurus. Dan sesungguhnya seorang
musyrik tidak berhak melindungi harta dan jiwa kaum Quraisy. Dan
tidak dapat menghalangi kaum mukminin terhadapnya. Dan barangsiapa
membunuh seorang mukmin tanpa hak maka dia harus menanggung
hukumannya (qishash atau diyat) kecuali dimaafkan oleh wali yang
terbunuh. Dan se-luruh kaum mukminin harus menuntutnya dan tidak
halal bagi mereka kecuali mengajukan tuntutan.
Dan sesungguhnya tidak halal bagi setiap mukmin yang menyetujui
perjanjian ini dan beriman kepada Allah dan rasulNya serta hari
Akhirat untuk membantu atau melindungi pelaku bid'ah. Dan
barangsiapa menolong atau melindunginya maka atasnya laknat Allah
dan kemurkaanNya pada hari Kiamat. Tidak akan diterima tebusan atau
ganti apapun darinya pada Hari Kiamat nanti. Dan apabila kalian
berselisih tentang suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan
RasulNya.
Sesungguhnya kaum Yahudi harus selalu memberikan bantuan materi
kepada kaum mukminin untuk berperang. Sesungguhnya Yahudi Bani 'Auf
adalah umat yang satu bersama kaum mukminin, kaum Yahudi bebas
menjalankan agama mereka dan kaum muslimin juga bebas menjalankan
agama mereka, demikian pula dalam urusan budak dan pribadi mereka.
Kecuali orang-orang yang berbuat zhalim atau berbuat dosa maka
sesungguhnya ia hanyalah membinasakan diri dan hartanya sendiri.
Demikian pula perjanjian ini berlaku juga buat:
- Yahudi Bani Najjar.
- Yahudi Banil Harits.
- Yahudi Bani Saa'idah.
- Yahudi Bani Jusyam.
- Yahudi Banil Aus.
- Yahudi Bani Tsa'labah.
Kecuali orang-orang yang berbuat zhalim atau
berbuat dosa maka sesungguhnya ia hanyalah membinasakan diri dan
hartanya sendiri.
Dan sesungguhnya suku Jafnah adalah salah satu suku dari kabilah
Tsa'labah sama statusnya seperti mereka. Demikian pula Bani
Asy-Syuthaibah statusnya sama seperti Yahudi Bani 'Auf. Sesungguhnya
kebaikan dan kesetiaan itu harus menjadi penghalang berbuat dosa.
Dan sesungguhnya budak-budak Bani Tsa'labah sama statusnya dengan
tuannya. Dan bithanah (orang-orang dekat) Yahudi sama statusnya
dengan mereka. Tidak ada seorang pun yang terlepas dari perjanjian
ini kecuali dengan seizin Muhammmad Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam.
Sesungguhnya tidak boleh meng-halangi tuntutan pembalasan atas
sebuah luka. Barangsiapa yang menye-rang sesungguhnya ia hanyalah
menyerang diri dan hartanya. Kecuali orang-orang yang berbuat zhalim.
Sesungguhnya Allah telah meridhai perjanjian ini.
Orang-orang Yahudi bebas mengurus nafkah mereka demikian pula kaum
mukminin bebas mengurus nafkah mereka. Sesungguhnya mereka harus
saling tolong menolong atas siapa saja yang menyerang pihak yang
terikat dengan perjanjian ini. Dan mereka harus saling menasehati,
sesungguhnya kebaikan dan kesetiaan itu harus menjadi penghalang
ber-buat dosa. Sesungguhnya seseorang tiada berdosa karena kejahatan
orang yang dilindunginya. Dan sesungguhnya pertolongan itu wajib
diberikan kepada orang yang teraniaya. Sesungguhnya kaum Yahudi
harus selalu memberikan bantuan materi kepada kaum mukminin untuk
berperang.( Hal ini berlaku sebelum diwajibkannya jizyah ketika
itu Islam masih lemah dan kaum Yahudi ketika itu memiliki bagian
dari harta rampasan perang apabila mereka berperang bersama kaum
muslimin, dalam perjanjian ini disyaratkan mereka harus memberikan
bantuan dalam peperangan)
Dan sesungguhnya kota Yatsrib (Madinah) ini adalah tanah haram bagi
pihak-pihak yang terikat dalam perjanjian ini. Sesungguhnya tetangga
itu harus dihormati seperti menghormati diri sendiri, janganlah
merugikan tetangga dan janganlah berbuat jahat terhadapnya.
Janganlah melanggar batas-batas kecuali dengan izin pemiliknya.
Sesungguhnya masalah atau pertikaian apapun yang terjadi di antara
pihak-pihak yang terikat perjanjian dan dikhawatirkan mengancam
per-janjian ini maka harus dikembalikan kepada Allah Ta'ala dan
Muhammad Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam. Sesungguhnya
Allah memelihara isi perjanjian ini dan merestuinya. Janganlah
melindungi kaum musyrikin Quraisy dan jangan pula orang yang
menolong mereka.
Pihak-pihak yang terikat perjanjian harus saling membantu jika ada
pihak luar yang berusaha menyerang Madinah. Jika mereka diajak
berdamai maka hendaklah diterima ajakan damai tersebut. Jika mereka
mengajak berdamai maka mereka memiliki hak atas kaum mukminin.
Kecuali bagi mereka yang memerangi agama. Tiap-tiap orang berhak
mendapat bagian sesuai dengan posisinya. Se-sungguhnya Yahudi Bani
Aus, budak-budak serta diri mereka juga terikat dengan perjanjian
ini. Mereka berhak mendapat perlakuan baik dari pihak-pihak yang
terikat dengan perjanjian ini. Sesungguhnya kebaikan dan kesetiaan
itu harus menjadi penghalang berbuat dosa. Setiap orang
mempertanggung jawabkan perbuatannya masing-masing. Sesungguhnya
Allah membenarkan perjanjian ini dan merestuinya. Dan sesungguhnya
perjanjian ini tidaklah melindungi orang-orang zhalim atau jahat.
Setiap orang bebas keluar masuk Madinah kecuali orang-orang yang
zhalim dan jahat. Sesungguhnya Allah melindungi orang-orang yang
berbuat baik dan bertakwa.
Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshar
Ibnu Ishaq berkata: "Rasulullah mempersaudarakan para sahabat beliau
dari kaum Muhajirin dan Anshar - aku berlindung kepada Allah dari
mengatakan apa yang tidak beliau ucapkan-:
"Saling bersaudaralah kalian karena Allah dengan
berpasang-pasangan!" Kemudian beliau mengambil tangan Ali bin Abi
Thalib, lalu bersabda: "Ini adalah saudaraku!"
Rasulullah, penghulu para nabi, imam orang-orang yang bertak-wa,
utusan Rabb semesta alam yang tiada suatu hamba pun yang
menya-mainya, dengan Ali bin Abi Thalib adalah dua bersaudara.
Hamzah bin Abdul Muthalib singa Allah dan singa rasulNya, paman
Rasulullah dengan Zaid bin Haritsah Maula Rasulullah adalah dua
bersaudara. Dan kepadanyalah Hamzah memberikan wasiat pada hari
perang Uhud bila beliau gugur di medan perang. Ja'far bin Abi Thalib
pemilik dua sayap dan Muadz bin Jabal saudara Bani Salamah adalah
dua bersaudara.
Abu Bakar Ash Shidiq bin Abi Quhafah dan Kharijah bin Zuhair adalah
dua bersaudara. Umar bin Khatthab dan 'Itban bin Malik adalah dua
bersaudara. Abu Ubaidah bin Al-Jarah dan Saad bin Muadz adalah dua
bersaudara. Abdurrahman bin 'Auf dan Saad bin Ar Rabii' adalah dua
bersaudara. Zubair bin Awwam dan Salamah bin Salamah bin Waqqas
adalah dua bersaudara. Utsman bin Affan dan Aus bin Tsabit bin
Al-Mundzir adalah dua bersaudara. Thalhah bin Abdullah dan Ka'ab bin
Malik adalah dua bersaudara. Said bin Zaid Bin 'Amru bin Nufail dan
Abi Ibnu Ka'ab adalah dua bersaudara. Mush'ab bin Umair dan Abu
Ayyub Khaid bin Zaid adalah dua bersaudara. Abu Hudzaifah bin 'Utbah
dan 'Abbad bin Basyar adalah dua bersaudara. 'Ammar bin Yasir dan
Hudzaifah Ibnul Yaman adalah dua bersaudara. Abu dzr Al-Ghifari dan
Al-Mundzir bin 'Amru adalah dua bersaudara. Hathib bin Abi Balta'ah
dan 'Uwaim bin Sa'adah adalah dua bersaudara. Salman Al-Farisy dan
Abu Darda' adalah dua bersaudara. Bilal maula Abu Bakar dan Abu
Ruwaihah adalah dua bersaudara. Mereka itulah nama-nama yang
dise-butkan Rasulullah ketika beliau mempersaudarakan para
sahabatnya.
Kisah Adzan
Ketika Rasulullah telah menetap dengan tenang di Madinah bersama
para sahabat dari kaum muhajirin dan Anshar, Dien Islam telah kokoh,
shalat telah ditegakkan, zakat dan puasa telah diwajibkan, hukum
pidana telah diterapkan, haram dan halal telah disyari'atkan, Islam
telah tegak di tengah-tengah mereka dan kaum Anshar telah
menyerahkan tanah air mereka dan beriman kepada Allah dan RasulNya.
Awal mula ketika Rasulullah menetap di kota Madinah, kaum muslimin
mengerjakan shalat bersama Rasulullah apabila waktu shalat telah
datang tanpa ada panggilan atau seruan. Pada awalnya Rasulullah
ingin menjadikan terompet seperti yang digunakan orang-orang Yahudi
untuk panggilan ibadah mereka. Akan tetapi kemudian Rasulullah tidak
menyukainya. Kemudian beliau memerintahkan agar membuat lonceng yang
dipukul untuk me-manggil kaum muslimin mengerjakan shalat.
Dalam keadaan demikian, Abdullah bin Zaid bin Tsa'labah saudara
Al-Hariits bin Al-Khazraj mendengar seruan adzan dalam mimpinya. Ia
datang menemui Rasulullah dan berkata: 'Wahai Rasulullah, tadi malam
aku bermimpi didatangi seseorang, lalu seorang lelaki yang
menge-nakan dua potong baju berwarna hijau lewat di hadapanku. Ia
membawa lonceng di tangannya. Saya berkata kepadanya: 'Wahai hamba
Allah, maukah engkau menjual lonceng itu?'
'Untuk apa?' tanyanya pula.
'Untuk kami jadikan alat memanggil kaum muslimin berkumpul
mengerjakan shalat' jawabku.
Lelaki itu berkata: 'Maukah engkau aku tunjukkan sesuatu yang lebih
baik daripada itu?'
'Apa itu?' aku balik bertanya.
Dia menjawab: "Ucapkanlah:
Allahu Akbar Allahu Akbar, Allahu Akbar Allahu Akbar,
Asyhadu allaa ilaaha illallah, Asyhadu allaa ilaaha illallah,
Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, Asyhadu anna Muhammadar
Rasulullah.,
Hayya 'alash shalah, Hayya 'alash shalah,
Hayya 'alal falaah, Hayya 'alal falaah,
Allahu Akbar, Allahu Akbar,
Laailaaha illallah."
Ketika Abdullah mengabarkan mimpinya itu kepada Rasulullah, Beliau
bersabda: "Sesungguhnya itu adalah mimpi yang haq, pergilah dan
temui Bilal, lalu ajarkan lafazh itu agar dia mengumandangkannya.
Karena suara Bilal lebih keras daripada suaramu. Ketika Umar bin
Khat-thab mendengar Bilal mengumandangkan seruan adzan itu, dia
keluar menemui Rasulullah lalu berkata: "Wahai Nabiyullah, demi
Allah yang telah mengutus engkau dengan haq, sungguh aku telah
mendengar seruan itu dalam mimpiku." Rasulullah bersabda: "Segala
puji bagi Allah atas semua itu."
Kisah Tentang Sejumlah Sahabat yang Tertimpa Penyakit
Diriwayatkan dari 'Aisyah radliyallâhu 'anha, dia berkata: "Ketika
Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam tiba di Madinah, kota itu
adalah sarang wabah penyakit demam. Banyak dari sahabat Rasulullah
yang tertimpa wabah itu. Namun Allah Ta'ala meng-hindarkan RasulNya
dari penyakit itu. Ketika itu Abu Bakar Ash-Shiddiq, Amir bin
Fuhairah dan Bilal maula Abu Bakar tinggal dalam satu rumah. Mereka
semua terserang penyakit demam. Maka aku pun datang untuk menjenguk
mereka -peristiwa ini terjadi sebelum turunnya perintah hijab-.
Hanya Allah yang tahu tentang beratnya sakit yang mereka alami. Aku
pun datang menemui Abu Bakar dan menyapanya: "Bagaimana keadaanmu
wahai ayahku?" Abu Bakar menyahut:
"Setiap orang boleh bersenang-senang bersama keluarganya di waktu
pagi
Padahal kematian itu lebih dekat dengannya daripada tali sandalnya."
Demi Allah Abu Bakar tidak sadar dengan apa yang ia ucapkan.
Kemudian aku datang menemui 'Amir bin Fuhairah, dan bertanya
kepa-danya: "Bagaimana keadaanmu wahai 'Amir?"
Dia menyahut:
Sungguh aku telah merasakan kematian sebelum aku mengalaminya
Sesungguhnya seorang pengecut selalu berteriak dari atas
Setiap orang pasti berusaha sekuat tenaga
Seperti sapi yang melindungi kulitnya dengan tanduknya
Demi Allah 'Amir tidak sadar dengan apa yang ia ucapkan. Sedang-kan
Bilal apabila telah terserang demam itu, ia berbaring di halaman
rumah seraya berseru:
"Duhai bisakah aku bermalam semalam saja di Fakh
Sementara di kanan kiriku terdapat idzkhir dan jalil
Duhai bisakah aku singgah di mata air Mijannah
Dan bisakah aku menatap sekali lagi bukit Syaamah dan Thafil."
[Fakh adalah nama sebuah tempat di luar kota Makkah ; Idzkhir dan
Jalil adalah nama sebuah tanaman yang harum baunya; Mijannah adalah
nama sebuah pasar di zaman jahiliyah di sebelah bawah kota Mekkah
lebih kurang satu barid dari Mekkah; Syaamah dan Thafil adalah nama
dua buah gunung di Mekkah]
Kemudian aku menceritakan apa yang aku saksikan kepada Rasulullah.
Kukatakan kepada beliau: "Mereka tidak menyadari apa yang mereka
ucapkan karena parahnya demam yang menyerang."
Mendengar penuturanku itu Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam
lantas berdoa:
"Ya Allah jadikanlah kami mencintai Madinah sebagaimana kami
mencintai Mekkah atau bahkan lebih dari itu. Berkahilah mud dan
sha'nya (Yaitu barang-barang yang ditimbang dengan mud dan sha'.
Satu mud sama dengan dua rithal bagi penduduk Iraq. Dan satu
sepertiga rithal bagi penduduk Hijaz. Satu sha' sama dengan empat
mud bagi penduduk Hijaz) serta pindahkanlah wabah yang menimpanya ke
Mahya'ah. (Mahya'ah adalah Juhfah, yang merupakan miqat penduduk
Syam)
Tarikh Hijriyah
Rasulullah tiba di Madinah pada hari Senin, di waktu Dhuha saat
matahari mulai naik sepenggalahan (di tengah-tengah ufuk/langit).
Yaitu pada tanggal dua belas Rabi'ul Awal. Ketika itu Rasulullah
menginjak usia lima puluh tiga tahun, yaitu setelah tiga belas tahun
beliau diangkat menjadi rasul oleh Allah Ta'ala. Beliau menetap di
sana mulai bulan Rabi'ul Awal, Rabi'ul Akhir, Jumadil Awal' Jumadil
Akhir, Rajab, Sya'ban, Ra-madhan, Syawal, Dzulqa'dah, Dzulhijah dan
Muharam.
(Dari Buku Tahdzib Sirah Ibn Hisyam karya
'Abdus Salam Harun) |