Pengusiran Bani an-Nadhir
(Tahun Ke-4 H)
Kemudian Rasulullah pergi ke kampung Bani an-Nadhir
guna me-minta bantuan mereka untuk membayar diyat kedua korban dari
Bani Amir yang dibunuh oleh ‘Amru bin Umayyah, karena keduanya
berada di bawah perlindungan Rasulullah. Antara Bani an-Nadhir dan
Bani Amir terikat persekutuan dan perjanjian. Ketika Rasulullah
SAW., tiba di kampung Bani an-Nadhir, mereka berkata, “Wahai Abul
Qasim, kami siap membantumu, apa yang engkau inginkan dari kami?”
Kemudian orang-orang Bani an-Nadhir berkumpul sesama mereka. Mereka
berkata, “Sesungguhnya kalian tidak akan mendapati laki-laki ini
seperti keadaannya sekarang ini!” Ketika itu Rasulullah sedang duduk
di samping rumah mereka. Mereka berkata, “Siapakah di antara kalian
yang bersedia naik ke atas rumah dan menjatuhkan batu besar ke
atasnya sehingga kita bebas darinya?” Amru bin Jihhasy bin Ka’ab
menyanggupi tugas tersebut. Ia berkata, “Aku siap melakukannya!”
Setelah menyang-gupinya ia naik ke atas rumah untuk menjatuhkan batu
besar ke atas kepala Rasulullah. Ketika itu Rasulullah bersama
beberapa dari sahabat beliau, di antaranya Abu Bakar, Umar dan Ali
RA.
Saat itu pula Rasulullah SAW., menerima wahyu dari langit tentang
apa yang akan diperbuat orang-orang Bani an-Nadhir. Karena itulah
beliau segera pulang ke Madinah. Ketika Rasulullah terlambat pulang,
para sahabat berusaha mencari beliau. Dalam pencariannya mereka
bertemu dengan seseorang yang baru datang dari Madinah. Lalu mereka
menanya-kan kepadanya perihal Rasulullah. Orang tersebut menjawab,
“Aku lihat beliau telah memasuki Madinah.” Para sahabat segera
pulang hingga tiba di tempat Rasulullah, kemudian beliau menjelaskan
kepada mereka ten-tang rencana orang-orang Yahudi yang ingin
membunuh beliau.
Setelah itu Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk bersiap-siap
memerangi dan menyerang mereka. Rasulullah berangkat bersama para
sahabat hingga tiba di tempat mereka. Orang-orang Bani an-Nadhir
berlindung dari serangan Rasulullah di balik benteng-benteng.
Rasulullah memerintahkan pasukan untuk menebang pohon-pohon kurma
lalu membakarnya. Orang-orang Bani An-Nadhir berteriak, “Hai
Muhammad, engkau pernah melarang manusia berbuat kerusakan, dan
mengecam orang yang mela-kukannya. Mengapa sekarang engkau menebang
pohon kurma dan mem-bakarnya?” Ketika itu, beberapa orang dari Bani
Auf bin al-Khazraj, di antaranya Abdullah bin Ubay bin Salul,
Wadi’ah, Malik bin Abi Qauqal, Suwaid, dan Da’is pergi kepada
orang-orang Bani an-Nadhir dan berkata kepada mereka, “Hendaknya
kalian tetap bertahan dan berlindung, karena kami tidak akan
menyerahkan kalian. Jika kalian diperangi, kami akan berperang
bersama kalian. Dan jika kalian diusir, kami akan keluar ber-sama
kalian. Oleh karena itu, tunggulah kemenangan kalian.” Mereka
berkata demikian, namun tidak menepatinya.
Kemudian Allah Ta’ala memasukkan rasa takut ke dalam hati
orang-orang Bani an-Nadhir, hingga mereka meminta Rasulullah
mengusir mereka dan melindungi darah mereka, dengan syarat mereka
diizinkan membawa harta-benda mereka yang bisa dibawa kecuali
senjata. Rasulullah mengabulkan permintaan mereka. Setelah itu
mereka mengambil kekayaan mereka yang bisa diangkut dengan unta. Di
antara mereka ada yang meruntuhkan rumahnya mulai dari pintu depan
rumah lalu meletakkannya di atas unta dan membawanya pergi. Mereka
menuju ke Khaibar, dan sebagian lainnya menuju ke Syam. Pemimpin
mereka yang menuju Khaibar di antaranya adalah Sallam bin Abi al-Haqiq,
Kinanah bin ar-Rabi’ bin Abi al-Haqiq, dan Huyai bin Akhthab.
Sesampainya di Khaibar, mereka mendapat dukungan dari penduduk
setempat.
Abdullah bin Abi Bakar berkata kepadaku bahwa orang-orang Bani An-Nadhir
pergi dengan membawa kaum wanita dan anak-anak, harta kekayaan,
rebana, seruling dan para penyanyi wanita yang bernyanyi di belakang
mereka. Diantara mereka terdapat Ummu Amru, bekas budak wanita Urwah
bin al-Ward al-Absi, yang dibeli oleh orang-orang Bani an-Nadhir
dari Urwah*. Mereka keluar dengan penampilan yang glamour dan
megah yang belum pernah terlihat seperti itu sebelumnya di
perkampungan manapun pada saat itu.
Mereka membiarkan harta benda mereka dimiliki oleh Rasulullah SAW.,
untuk beliau gunakan menurut keinginan beliau. Beliau
membagi-bagikan harta tersebut kepada kaum Muhajirin generasi
pertama dan tidak kepada kaum Anshar, kecuali Sahal bin Huneif dan
Abu Dujanah bin Simak bin Kharasyah. Rasulullah memberi mereka
karena keduanya orang miskin.
Tentang Bani an-Nadhir, turunlah surat al-Hasyr. Di dalamnya
disebutkan hukuman yang ditimpakan Allah kepada mereka, kemenangan
Rasulullah dan apa yang beliau lakukan terhadap mereka.
Allah Ta’ala berfirman:
ž “Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli
kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran kali yang
pertama.Kamu tiada menyangka, bahwa mereka akan keluar dan mereka
pun yakin, bahwa benteng-benteng mereka akan dapat mem-pertahankan
mereka dari (siksaan) Allah; maka Allah mendatang-kan kepada mereka
(hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah
mencampakkan ketakutan kedalam hati mereka dengan tangan mereka
sendiri dan tangan orang-orang beriman.” (al-Hasyr: 2)
Yakni karena mereka merusak rumah-rumah mereka dari depan pintu
rumah ketika mereka hendak mengangkutnya.
“Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai
orang-orang yang mempunyai pandangan.” (Al-Hasyr: 2)
Kemudian Allah Ta’ala berfirman:
“Dan jikalau tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran
terhadap mereka.” (al-Hasyr: 3)
Maksudnya, mereka berhak mendapat hukuman dari Allah Ta’ala,
“Maka benar-benar Allah akan mengadzab mereka di dunia.”
(al-Hasyr: 3)
Yakni mengadzab mereka di dunia dengan pedang.
“Dan bagi mereka di akhirat adzab naar.” (al-Hasyr: 3)
Namun meskipun begitu, Allah Ta’ala mengatakan,
“Apa saja yang kami tebang dari pohon kurma (milik orang-orang
kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya.”
(al-Hasyr: 5)
Līnah adalah kurma yang berlainan jenis dengan kurma
‘ajwah.
Allah Ta’ala melanjutkan,
“Maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak
memberikan kehinaan kapada orang-orang fasik.” (al-Hasyr: 5)
Yakni ditebang karena perintah Allah Ta’ala, bukan merupakan aksi
perusakan. Namun itu merupakan hukuman dari Allah terhadap mereka.
Kemudian Allah berfirman:
“Dan apa saja harta rampasan (fa’i) yang diberikan Allah kepada
RasulNya (dari harta benda) mereka,” (al-Hasyr: 6)
Yakni dari harta benda Bani an-Nadhir.
“maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kuda
pun dan (tidak pula) seekor unta pun, tetapi Allah yang memberikan
kekuasaan kepada RasulNya terhadap siapa yang dikehendakiNya. Dan
Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (al-Hasyr: 6)
Kemudian Allah Ta’ala melanjutkan,
“Apa saja harta rampasan (fa’i) yang diberikan Allah kepada
Ra-sulNya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk
Allah, Rasul,” (al-Hasyr: 7)
Maksudnya, apa saja yang dikuasai oleh kaum muslimin dengan
menunggang kuda, berjalan kaki, atau kemenangan yang direbut dengan
paksa lewat peperangan, maka itu semua adalah milik Allah dan
rasul-Nya. Kemudian Allah Ta’ala mengatakan:
ž“Kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan
orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya
beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang
diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang
dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (al-Hasyr: 7)
Maksudnya, ini merupakan pembagian lain dari apa yang didapatkan
oleh kaum muslimin dari peperangan sesuai dengan ketentuan Allah
Ta’ala. Kemudian Allah Ta’ala mengatakan:
“Apakah kamu tiada memperhatikan orang-orang yang munafik.”
(al-Hasyr: 11)
Yakni Abdullah bin Ubay dan kawan-kawannya beserta orang-orang yang
sejalan dengannya. Kemudian Allah Ta’ala mengatakan,
“Yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara
ahli kitab: ‘Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kami pun akan
keluar bersama kamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada
siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti
kami akan membantu kamu’. Dan Allah menyaksikan, bahwa sesungguhnya
mereka benar-benar pendusta.” (al-Hasyr: 11)
Yakni Bani An-Nadhir, sampai kepada firman Allah Ta’ala,
“(Mereka adalah) seperti orang-orang Yahudi yang belum lama
sebelum mereka telah merasai akibat buruk dari perbuatan mereka dan
bagi mereka adzab yang pedih.” (al-Hasyr: 15)
Yakni Yahudi Bani Qainuqa’. Kemudian Allah Ta’ala menutup kisah
pengusiran Bani an-Nadhir ini dengan firmanNya,
“(Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan) setan
ketika mereka berkata pada manusia, ‘Kafirlah kamu’, maka tatkala
manusia itu telah kafir ia berkata, ‘Sesungguhnya aku berlepas diri
dari kamu karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb se-mesta
alam’. Maka adalah kesudahan keduanya, bahwa sesungguh-nya keduanya
(masuk) ke dalam Neraka, mereka kekal di dalamnya. Demikianlah
balasan orang-orang yang zhalim.” (al-Hasyr: 16-17)
* Namanya Salma, ia sebenarnya sudah bersuami, berasal dari kampung
Maziinah. Kemudian kampung itu diserang oleh Urwah bin Al-Ward lalu
ia tertawan olehnya. Urwah ini sering datang ke Bani An-Nadhir. Jika
ia butuh uang, ia meminjam kepada mereka, dan menjual barang-barang
yang baru dirampasnya di medan perang kepada mereka. Orang-orang
Bani Nadhir melihat Salma dan mereka sangat terpesona melihatnya.
Mereka minta agar Urwah menjualnya kepada mereka, namun Urwah
menolak. Lalu mereka menghidangkan minuman keras kepadanya dan
memperdayainya hingga mereka dapat membelinya dari Urwah. Oleh
karena itulah ia berkata dalam syairnya:
Mereka memberiku minuman keras kemudian mereka mengerumuniku
Terkutuklah musuh-musuh Allah yang suka berbohong dan menipu
Alangkah herannya mengapa diriku bisa terkalahkan
Atas sesuatu yang sebenarnya dibenci oleh sanubariku |