TAFSIR SURAT AL-AHZAB:40
(Muhammad Adalah Nabi Terakhir Dan Penutup)
Mukaddimah
Pada masa khalifah Abu Bakar, tepatnya setelah tak berapa
lama Rasulullah SAW wafat, banyak kabilah Arab yang keluar
dari agama Islam. Mereka mengikuti pemimpin kabilah mereka
yang kemudian mengaku-aku menjadi nabi setelah Muhammad SAW.
Mereka pun ditindak tegas oleh Abu Bakar dengan memerangi
mereka hingga ke akar-akarnya dan tunduk kembali ke pangkuan
Islam yang sebenarnya.
Dari zaman ke zaman, ada-ada saja orang-orang yang
mengaku-aku seperti itu dan anehnya pula ada-ada saja pula
umat manusia yang terkecoh olehnya.
Kajian tafsir singkat kali ini dimaksudkan untuk meluruskan
hal itu, khususnya pasca fatwa MUI beberapa waktu lalu yang
gaungnya masih terasa hingga kini, semoga bermanfa’at dan
dapat menjadi pegangan kaum Muslimin….
“Muhammad itu sekali-kali
bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi
dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah
Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
(QS.al-Ahzab:40)
Makna Ayat
Firman-Nya, (Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari
seorang laki-laki di antara kamu)
Ibn Katsir berkata, “Setelah turun ayat ini, Allah melarang
ada panggilan Zaid bin Muhammad, yakni beliau bukanlah
ayahnya sekali pun telah mengangkatnya sebagai anak (adopsi).
Sebab tida satu pun anak laki-laki beliau yang hidup hingga
berusia baligh. Anak laki-laki beliau adalah al-Qasim,
ath-Thayyib dan ath-Thahir dari rahim Khadijah. Mereka semua
meninggal dunia ketika masih kecil, lalu lahir lagi anak
laki-laki beliau dari rahim Mariah al-Qibthiyyah tetapi juga
meninggal dunia saat masih menyusui. Sementara anak
perempuan beliau dari pernikahannya dengan Khadijah adalah
Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fathimah. Ketika beliau
masih hidup, tiga orang anak perempuannya ini meninggal
dunia lebih dahulu, sementara Fathimah meninggal dunia enam
bulan setelah wafatnya Rasulullah SAW.”
Firman-Nya, (tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup
nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu)
Ibn Katsir berkata, “Ini sama seperti firman-Nya, ‘Allah
lebih mengetahui dimana Dia menempatkan tugas kerasulan.’
(al-An’am:124) Ayat ini jelas sekali merupakan nash
bahwa tidak ada nabi setelah beliau SAW; bilamana tidak ada
nabi setelahnya, tentu apalagi ada Rasul setelahnya. Sebab,
sebab kedudukan risalah (kerasulan) adalah lebih khusus dari
kedudukan nubuwwah (kenabian); setiap Rasul, sudah pasti
nabi tetapi tidak sebaliknya.
Mengenai hal itu, banyak sekali hadits-hadits mutawatir dari
Rasulullah SAW yang diriwayatkan beberapa orang shahabat,
diantaranya:
- Imam Ahmad meriwayatkan (sengaja kami potong jalur
periwayatannya-red) dari ath-Thufail bin Ubay bin Ka’b, dari
ayahnya, dari Nabi SAW yang bersabda, “Perumpamaanku di
kalangan para nabi seperti perumpamaan seorang laki-laki
yang membangun sebuah rumah, lalu dia membuatnya dengan baik
dan sempurna. Setelah itu, ia meninggalkan tempat sebuah
ubin yang belum diletakkannya, lantas orang-orang
mengelilingi bangunan tersebut dan terkagum-kagum dengannya
seraya berkata, ‘andaikata saja tempat ubin ini tuntas (sempurna).?
Maka, di kalangan para nabi, aku lah tempat ubin itu.” (HR.Ahmad.
Hadits ini juga diriwayatkan at-Turmudzy dari Bandar, dari
Abu ‘Amir al-‘Aqdy. Ia berkata, ‘Hadits Hasan Shahih)
- Hadits Jabir bin ‘Abdullah RA, ia berkata, Rasulullah SAW
bersabda, “Perumpamaanku dan perumpamaan para Nabi seperti
perumpamaan seorang laki-laki yang membangun sebuah rumah
lalu ia sempurnakan dan buat indah kecuali ada satu tempat
ubin lagi. Siapa saja yang memasukinya lalu melihatnya
pastilah berkata, ‘Alangkah indahnya kecuali tempat ubin ini.
Maka, akulah tempat ubin itu, para nabi ditutup dengankku.”
(HR.al-Bukhary dan Muslim)
- Hadits Anas bin Malik RA, ia berkata, Rasulullah SAW
bersabda, “Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah
terputus, sehingga tidak ada Rasul atau pun nabi setelah (sepeninggal)-ku.”
…. (HR.at-Turmudzi dan Ahmad)
- Hadits Abu ath-Thufail RA, ia berkata, Rasulullah SAW
bersabda, “Tidak ada kenabian setelahku kecuali
mubasysyirat.” Lalu ada yang bertanya, “Apa mubasysyirat
itu, wahai Rasulullah.?” Beliau menjawab, “Mimpi yang baik (Ru’ya
hasanah atau ru’ya shalihah).” (HR.Ahmad)
- Hadits Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,
“Aku dilebihkan dari para nabi yang lain dengan enam hal:
aku diberi ‘jawa’i' al-Kalim (kalimat yang singkat tapi
padat), aku ditolong dengan rasa takut pada msuh, dihalalkan
bagiku harta rampasan (ghanimah), bumi dijadikan masjid dan
suci bagiku, aku diutus kepada segenap makhluk dan aku
menjadi penutup para nabi.” (HR.at-Turmudzy dan Ibn
Majah)
Sebenarnya banyak lagi hadits-hadits yang lainnya yang
menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah penutup para Rasul
dan Nabi. (lihat: tafsir Ibn Katsir, III:650-652)
Syaikh Abu Bakar al-Jazairy berkata mengenai ayat,
(Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang
laki-laki di antara kamu) , “bukan Zaid, bukan pula yang
lainnya, sebab beliau tidak memiliki anak laki-laki yang
sampai berumur baligh. Semuanya meninggal dunia saat masih
kecil, yaitu empat orang; tiga orang lahir dari rahim
Khadijah: al-Qasim, ath-Thayyib dan ath-Thahir. Dan satu
lagi, Ibrahim yang lahir dari rahim Mariah al-Qibthiyyah.
Oleh karena itu, tidak haram bagi beliau menikahi ‘janda’
Zaid (yaitu Zainab binti Jahsy-red) sebab ia bukan anaknya
sekali pun dulu ia dipanggil dengan ‘Zaid bin Muhammad’
sebelum dibatalkannya adopsi dan hukum-hukumnya. Tetapi
beliau adalah Rasulullah dan penutup para nabi, sehingga
tidak ada nabi setelah (sepeninggal)-nya. Andaikata beliau
memiliki anak laki-laki dewasa, tentu pastilah ia akan
menjadi nabi dan Rasul pula sebagaimana halnya anak-anak
nabi Ibrahim, Ishaq, Ya’qub dan Daud. Namun, manakala Allah
menghendaki untuk menutup semua risalah dengan risalah (kerasulan)
beliau, maka Dia SWT tidak mengizinkan satu pun dari
anak-anak nabi-Nya itu yang tersisa (hidup), tetapi Dia
jadikan mereka wafat sejak masih kecil.
Adapun anak-anak perempuan beliau, semuanya sempat tumbuh
dewasa, menikah dan melahirkan. Semuanya wafat ketika
Rasulullah SAW masih hidup selain Fathimah yang wafat enam
bulan setelah Rasulullah SAW wafat. Adapun makna firman-Nya,
(Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) ;
apa yang diberitakan-Nya, maka itu adalah haq (benar), apa
yang diputuskan-Nya maka itu adalah ‘adil dan apa yang
disyari’atkan-Nya, maka itu adalah kebaikan. Maka serahkan
kepada Allah segala putusan hukum sebab itu akan lebih baik
dan bermanfa’at (Lihat: tafsir Aysar at-Tafaasiir
karya Syaikh Abu Bakar al-Jazairy terhadap ayat tersebut)
Petunjuk Ayat
- Pembatalan hukum adopsi yang dulu pernah ada pada masa
Jahiliyyah
- Penetapan kenabian Rasulullah SAW dan bahwa beliau adalah
penutup para nabi, tiada nabi setelah beliau
|