Penutup dan Kesimpulan
Permasalahan Palestina dengan Yahudi, bukanlah
permasalahan tanah atau batas politik semata. Namun permasalahan
Palestina dengan Yahudi adalah permasalahan aqidah dan agama.
Peperangan di Palestina kelak akan menjadi peperangan Islami dan ini
adalah sesuatu yang pasti terjadi, dan bangsa Yahudi saat ini sedang
membangun kuburan mereka sendiri di ladang pembantaian mereka.
Masalah Palestina tidak akan dapat diselesaikan dengan jalur
perdamaian, sebab Alloh telah menetapkan selain itu, yakni dengan
jihad dan perang.
Segala bentuk kehinaan dan musibah yang menimpa umat Islam saat ini,
pada hakikatnya adalah disebabkan jauhnya umat dari agama dan
pemahaman Islam yang benar.
Yang akan menguasai dan membebaskan tanah Palestina dan bumi Islam
lainnya adalah ath-Tha`ifah al-Manshurah, yang mana mereka akan
muncul dari negeri Syam.
Solusi untuk merebut kembali tanah muqoddasah (Palestina) dan negeri
lainnya yang terjajah adalah dengan jihad syar’i, dan jihad takkan
bisa terimplementasi apabila tanpa didasari dengan ilmu. Oleh karena
itu, menuntut ilmu saat ini adalah kewajiban yang paling utama
sebelum jihad.
Jihad syar’i dalam arti jihad fath wa tholab harus memenuhi
persyaratan syar'i sebagai berikut :
a. Imam
b. Negara (daulah)
c. Bendera (royah)
Jihad syar'i memiliki persiapan (i’dad) syar'i yang harus dipenuhi.
Ada dua macam persiapan, yaitu :
Pertama : Persiapan dengan pembinaan keimanan ummat, dengan cara
menegakkan hakikat peribadatan hanya kepada Allah Subhanahu wa
Ta'ala semata, membina jiwa mereka dengan kitabullah, mensucikan
mereka dengan sunnah nabinya dan menolong agama Allah dan
syariat-syariat-Nya. ”Allah benar-benar akan menolong hamba-Nya yang
menolong agama-Nya.”
Kedua : Persiapan fisik, yaitu mempersiapkan sejumlah perlengkapan
dan alat-alat perang untuk melawan dan memerangi musuh-musuh Allah.
”Dan persiapkanlah bagi mereka apa-apa yang kamu sanggupi, dari
kekuatan dan kuda yang ditambat yang akan menggentarkan musuh Allah
dan musuh-musuh kalian.”
Demonstrasi, unjuk rasa, mogok kerja ataupun mogok makan sebagai
bentuk solidaritas terhadap bangsa Palestina bukanlah solusi islami,
namun merupakan suatu bentuk tasyabbuh (penyerupaan terhadap orang
kafir) yang tidaklah berfaidah melainkan menjauhkan umat dari
sebab-sebab pertolongan Alloh.
|